Minggu, 07 Agustus 2011
Syarat Kambing atau Domba Aqiqah
Sempurnakan Syarat domba dan Kambing Aqiqah :
Disyariatkan hewan aqeqah dari jenis domba atau kambing.
Umur hewan aqiqah menurut kebanyakan ulama menyamakan dengan persyaratan hewan qurban yaitu yang sudah melewati setahun, atau minimal enam bulan yang bila dicampur tidak tampak bedanya.
Kesehatan, ternak tidak : buta walaupun sebelah; pincang yang nyata; kurus kering; terpotong ekor atau telinga lebih dari sepertiganya; ompong gigi karena tua atau sakit, lumpuh dan gila sehingga tidak bisa digembalakan.
Bukan cacat yang dilarang apabila tanduk patah, gigi lepas dalam masa pergantian, bulu rontok, sakit ringan dan luka kecil yang tidak membahayakan kelangsungan hidupnya.
Penyaluran boleh dalam keadaan mentah atau matang. Dengan mengadakan walimah ataupun sekedar menyalurkan hendaknya diutamakan dilingkungan bayi dibesarkan dengan tidak melupakan fakir, miskin dan anak yatim.
Ketentuan Waktu
Adapun aisyah mengatakan aqeqah dilakukan pada hari ke tujuh, ke empat belas atau ke dua puluh satu,
Urutan afdhaliat : hari ke tujuh, hari ke empat belas, hari ke dua puluh satu dan semua hari dikala mampu
Hikmah dilaksanakan aqiqah
Sarana memprokalmirkan kelahiran anak kepada lingkungannya.
Perwujudan rasa syukur dan kegembiraan atas bertambahnya umat Muhammad.
Mempererat ikatan cinta masyarakat yang berkumpul menghadiri jamuan aqeqah
Ikut meringankan masalah social dengan pembagian daging aqeqah
Menghubugkan antara anak dan orang tuanya baik dalam do’a maupun syafaat di hari kiamat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar